1. Pengguna Anggaran (PA) pada UPT PSDA Bah Bolon
Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Sumatera Utara.
Ø
Mempunyai
tugas, wewenang dan tanggung jawab sebagai berikut :
-
Menyusun
RKA – SKPD
-
Menyusun
DPA – SKPD
-
Melakukan
tindakan...
Tampilkan postingan dengan label Tupoksi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tupoksi. Tampilkan semua postingan
Selasa, 21 April 2015
Langganan:
Postingan (Atom)