Selasa, 01 Maret 2016
Kamis, 21 Mei 2015
- 09.31.00
- Unknown
A. Lokasi
Daerah Irigasi Rja Maligas Terletak di sebelah timur Kabupaten Simalungun, di Kecamatan Tanah Jawa dengan jarak 45 Km dari Pematang Siantar. Desa utama di Daerah irigasi adalah Desa Pulo Sarana di sebelah utara, Desa Panombean di sebelah selatan dan Desa Raja Maligas di sebelah timur.
Daerah irigasi ini dikelilingi sungai Bah Tongguran di sebelah barat dan Bah Bolon di timur.
B. Topografi dan sungai
Daerah irigasi ini di karakteristikan datar dengan variasi elevsi 103 m di barat aya dan 61 m di utara. Sungai utama aerah irigasi ini adalah Bah Tongguran dan bangunan penyadap Raja Maligas berada di sungai. Daerah aliran pada lokasi bangunan penyadap seluas 250,6 km2. kebanyakan sungai - sungai di daerah irigasi ini dikeluarkan bersamaan dengan abu vulkanik dibagian bawah, karena itu penggerusan dibagian bawah meningkat dengan lambat. sungai mengalir, umumnya mengandung sejumlah besar sedimen dibagian bawah seperti sedimen tersuspensi hingga puncak erosi tanah di daerah aliran.
C. Daerah Irigasi & Praktik Irigasi
Sub irigasi berkiar 1000 ha dari daerah irigasi. irigasi dipraktekkan melalui air pasang dari metode sawah ke sawah. oleh karena itu, efisiensi irigasi sangat rendah hingga kekurangan sistem distribusi air an pengetahuan di dalam pengaturan air. detail dari penggunaan tanah mengikuti :
D. Sumber Air
Sumber air untuk daerah irigasi Raja Maligas diambil dari sungai Bah Tongguran melalui intake bagunan penyadap Banh Tongguran IV. situasi intake di daerah irigasi dan daerah irigasi yang lain ditunjukkan pada diagram skematik berikut :
Rata-rata curah hujan tahunan di daerah aliran diperkirakan 2,8 mm setiap bulan dan menngalir di sungai pada intake dan pemenuhan air irigasi untuk daerah irigasi dengan pola mengikuti :
D. Sumber Air
Sumber air untuk daerah irigasi Raja Maligas diambil dari sungai Bah Tongguran melalui intake bagunan penyadap Banh Tongguran IV. situasi intake di daerah irigasi dan daerah irigasi yang lain ditunjukkan pada diagram skematik berikut :
Rata-rata curah hujan tahunan di daerah aliran diperkirakan 2,8 mm setiap bulan dan menngalir di sungai pada intake dan pemenuhan air irigasi untuk daerah irigasi dengan pola mengikuti :
E. Fasilitas Drainase & Existing Irigasi
1. Bangunan penyadap UtamaBah Tongguran IV yang berada di lokasi sungai Bah Tongguran sekitar 200 m dari area proyek dan bentuknya cenderung tipe terjunan dengan tinggi sekitar 2,3 m dan tinggi puncak 33 m. eksisting bendungan tua dengan intake dan pintu dorong tidak berfungsi dengan baik.
ada lebih dari satu bendung pada aliran menyimpang disamping sungai utama. untuk menjaga elevasi permukaan air yang dibutuhkan pada bangunan penyadap Bah Tongguran IV.
2. Sistem Saluran Irigasi
Di daerah irigasi ini terdapat saluran primer 12.084 m dan saluran sekunder 450 m dengan total panjang 12.534 m. kepadatan eksisting saluran 12,5 m/ha. akan tetapi, diatas 2 saluran irigasi telah tergerus dan terbentuk bagian yang tidak beraturan disebabkan oleh kurangnya operasi dan pemeliharaan dan struktur yang diperlukan seperti terjunan, katup, saluran pembuangan, saluran intake.
berkenaan dengan struktur yang berhubungan dengan eksisting, ada 50 eksisting seperti struktur pengalihan, saluran pembuangan, aliran keluar, terjunan, saluran air dan jembatan pada saluran primer.
kebanyakan dari struktur eksisting rusak, oleh karena itu, penggantian dengan struktur batu atau rehabilitasi diperlukan.
Di daerah irigasi ini tidak ada pemisahan sistem drainase dan kelebihan limpahan telah dikeluarkan melalui sawah ke sawah, dan sebagian dikumpulkan saluran irigasi. demikian semua saluran irigasi di area irigasi mempunyai 2 fungsi dinamakan irigasi dan drainase. penyebab saluran ini menggerus hingga kecepatan aliran tinggi selama musim hujan.
4. Sistem Tersier
sistem tersier telah dikembangkan tidak sewajarnya. didaerah
Rabu, 20 Mei 2015
- 15.07.00
- Unknown
Sempadan sungai
adalah kawasan sepanjang kanan kiri sungai termasuk sungai buatan, yang mempunyai manfaat penting untuk mempertahankan kelestarian fungsi sungai.
Daerah Penguasaan Sungai :
adalah dataran banjir, daerah retensi, bantaran atau daerah sempadan yang tidak dibebaskan.
PERANAN
PEMERINTAH DAERAH DALAM PENGELOLAAN SUNGAI
- Diatur dalam Peraturan Menteri PU No.63 Tahun 1993 tentang garis sempadan sungai, Daerah manfaat sungai, Daerah pemanfaatan sungai dan bekas sungai
- Pasal 4 – untuk sungai yang dilimpahkan kewenangannya kepada Pemerintah Daerah, batas garis sempadan sungai ditetapkan dengan Peraturan Daerah berdasarkan usulan Dinas.
- Penetapan Garis Sempadan sungai apabila dipandang perlu dapat disempurnakan setiap 5 (lima) tahun.
- Rencana Penetapan Garis Sempadan Sungai yang telah disempurnakan akan dituangkan dalam format produk hukum ditetapkan sebagai berikut :
- Sungai lintas propinsi ditetapkan oleh Menteri Pekerjaan Umum dengan Peraturan Menteri;
- Sungai Lintas Kabupaten ditetapkan oleh Gubernur dengan Peraturan Daerah Provinsi;
Sungai
dalam Kabupaten ditetapkan oleh Bupati dengan Peraturan Daerah.
Sumber : Dinas PU Pengairan Banyuwangi
Langganan:
Postingan (Atom)